Pengelolaan Pendidikan Sistem Ganda
(PSG) di SMK Negeri 2 Bungo
A.
Latar Belakang Masalah
Pendidikan sistem ganda adalah suatu pendekatan yang mengintegrasikan off
the job education yang dilakukan oleh sekolah dengan pendekatan on the
job training yang diperlukan dalam dunia kerja. Pendekatan PSG di SMK dalam
hal ini dapat dikatakan juga sebagai pendekatan substansi pengajaran
ketrampilan praktikum di sekolah agar sesuai dengan kebutuhan dunia
usaha/industri. Jadi pendidikan sistem ganda (PSG) merupakan suatu bentuk
penyelenggaraan pendidikan keahlian profesional, yang memadukan secara
sistematik dan sinkron antara program pendidikan di sekolah dan program
pelatihan yang diperoleh melalui kegiatan bekerja langsung di dunia kerja untuk
mencapai suatu tingkat keahlian profesional.
Pendidikan sistem ganda dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja
yang profesional dibidangnya, sehingga tersedia tenaga kerja yang sesuai dengan
kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. Akan tetapi walaupun PSG telah diterapkan sejak tahun 1994 yang lalu,
pada kenyataanya di lapangan menunjukkan bahwa pendekatan PSG memang masih
perlu di sosialisasi secara intensif, untuk
itu dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak yang terkait, seperti kamar dagang
dan ndustry (kadin), asosiasi profesi, organisasi pekerja, lembaga pemerintah
dalam hal ini : Departemen Tenaga kerja dan transmigrasi, departemen
perdagangan, departemen keuangan, departemen pendidikan baik di tingkat pusat
maupun daerah.
B.
Perumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud
dengan Pendidikan Sistem Ganda (PSG)?
2. Apa tujuan
dilaksanakannya Pendidikan Sistem Ganda (PSG)?
3. Bagaimana
pengelolaan Pendidikan Sistem Ganda (PSG) yang dilaksanakan di SMKN 2 Jember?
C.
Tujuan Penulisan
1.
Mengetahui maksud dan tujuan Pendidikan Sistem Ganda (PSG).
2.
Mengetahui karakteristik Pendidikan Sistem Ganda (PSG) di SMK Negeri 2 Bungo.
3.
Mengetahui perencanaan Pendidikan Sistem Ganda
(PSG) di SMK Negeri 2 Bungo.
4.
Mengetahui pelaksanaan Pendidikan Sistem Ganda
(PSG) di SMK Negeri 2 Bungo.
5.
Mengetahui pengawasan Pendidikan Sistem Ganda
(PSG) di SMK Negeri 2 Bungo.
D. Manfaat Penulisan
1.
Dapat memberikan pengetahuan tentang maksud dan tujuan Pendidikan Sistem Ganda
(PSG).
2.
Dapat memberikan pengetahuan tentang pengelolaan Pendidikan Sistem Ganda (PSG)
di SMK Negeri 2 Bungo.
3. Dapat memberikan pengetahuan bahwa
praktik kerja industi atau pengalaman kerja sebagai bagian dari proses
pendidikan.
BAB PEMBAHASAN
A.
Tinjauan Pustaka
1. Tinjauan pustaka tentang pengelolaan
Secara umum kata pengelolaan dapat
didefinsikan sebagai suatu rangkaian pekerjaan atau usaha yang dilakukan oleh
sekelompok orang untuk melakukan serangkaian kerja dalam mencapai tujan
tertentu. Sedangkan menurut Harsoyo (1977:121) pengelolaan adalah suatu istilah
yang berasal dari kata “kelola” mengandung arti serangkaian usaha yang
bertujuan untuk mengali dan memanfaatkan segala potensi yang dimiliki secara
efektif dan efisien guna mencapai tujuan tertentu yang telah direncanakan
sebelumnya.
Dari uraian diatas dapatlah
disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan pengelolaan adalah suatu rangkaian
kegiatan yang berintikan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan
pengawasan yang bertujuan menggali dan memanfaatkan sumber daya alam yang
dimiliki secara efektif untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditentukan.
2. Tinjauan pustaka tentang pendidikan
Dalam perspektif teoritik,
pendidikan seringkali diartikan dan dimaknai orang secara beragam, bergantung pada sudut pandang masing-masing
dan teori yang dipegangnya. Terjadinya perbedaan penafsiran pendidikan dalam
konteks akademik merupakan sesuatu yang lumrah, bahkan dapat semakin memperkaya
khazanah berfikir manusia dan bermanfaat untuk pengembangan teori itu sendiri.
Tetapi untuk kepentingan kebijakan
nasional, seyogyanya pendidikan dapat dirumuskan secara jelas dan mudah dipahami oleh semua pihak yang terkait dengan
pendidikan, sehingga setiap orang dapat mengimplementasikan secara tepat dan
benar dalam setiap praktik pendidikan.
Untuk mengatahui definisi pendidikan dalam perspektif kebijakan, kita telah
memiliki rumusan formal dan
operasional, sebagaimana termaktub dalam UU No. 20 Tahun 2003 Tentang
SISDIKNAS, yakni:
Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,
bangsa dan negara.
Berdasarkan definisi di atas, saya
menemukan 3 (tiga) pokok pikiran utama
yang terkandung di dalamnya, yaitu: (1) usaha sadar dan terencana; (2)
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan
potensi dirinya; dan (3) memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian
diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Di bawah ini akan dipaparkan secara
singkat ketiga pokok pikiran tersebut.
1. Tinjauan pustaka tentang sistem dan ganda
Istilah sistem merupakan istilah
dari bahasa yunani “system” yang artinya adalah himpunan bagian atau unsur yang
saling berhubungan secara teratur untuk mencapai tujuan bersama. Menurut John
Mc. Manama, sistem adalah sebuah struktur konseptual yang tersusun dari
fungsi-fungsi yang saling berhubungan yang bekerja sebagai suatu kesatuan
organik untuk mencapai suatu hasil yang diinginkan secara efektif dan efesien.
Sedangkan menurut L. James Havery, sistem adalah prosedur logis dan rasional
untuk merancang suatu rangkaian komponen yang berhubungan satu dengan yang
lainnya dengan maksud untuk berfungsi sebagai suatu kesatuan dalam usaha
mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan. Jadi dapat disimpulkan bahwa
gambaran sistem itu merupakan suatu atau beberapa elemen yang saling bekerja
sama satu sama lain untuk mencapai suatu tujuan tertentu, satu elemen dan
elemen yang lainnya saling berkaitan dan membutuhkan (simbiosis mutualisme). Jika
salah satu elemen rusak atau tidak berfungsi sebagaimana mestinya, maka sistem
tersebut pun akan terganggu fungsinya. Jadi dengan kata lain, jika suatu elemen
bermasalah maka elemen lain yang terhubung dengannya juga akan bermasalah dan
juga sistemnya.
Sedangkan untuk istilah atau kata
ganda dapat di artikan sebagai suatu hal yang terbagi menjadi dua atau bisa di
katakn lebih dari satu. Seperti halnya pendidikan yang berbasis PSG, di sini
selain KBM dilakukan di dalam sekolahan namun juga terdapat waktu tertentu
untuk mengadakan proses KBM di luar sekolah. Jadi pada intinya istilah
merupakan suatu hal atau perkara yang terbagi menjadi dua atau bahkan lebih.
2. Tinjauan pustaka tentang pendidikan sistem ganda (PSG)
Pendidikan Sistem Ganda (PSG) atau
mungkin lebih akrab dikenal dengan Praktek Kerja Lapangan (PKL) adalah suatu
bentuk penyelenggaraan pendidikan keahlian profesional, yang memadukan secara
sistematik dan sinkron antara program pendidikan di sekolah dan program
pengusahaan yang diperoleh melalui kegiatan bekerja langsung di dunia kerja
untuk mencapai suatu tingkat keahlian profesional. Dimana keahlian profesional
tersebut hanya dapat dibentuk melalui tiga unsur utama yaitu ilmu pengetahuan,
teknik dan kiat. Ilmu pengetahuan dan teknik dapat dipelajari dan dikuasai
kapan dan dimana saja kita berada, sedangkan kiat tidak dapat diajarkan tetapi
dapat dikuasai melalui proses mengerjakan langsung pekerjaan pada bidang
profesi itu sendiri.
Pendidikan Sistem Ganda dilaksanakan
untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang profesional dibidangnya. Melalui
Pendidikan Sistem Ganda diharapkan dapat menciptakan tenaga kerja yang
profesional tersebut. Dimana para siswa yang melaksanakan pendidikan tersebut
diharapkan dapat menerapkan ilmu yang didapat dan sekaligus mempelajari dunia
industri.
Tanpa diadakannya Pendidikan Sistem
Ganda ini kita tidak dapat langsung terjun ke dunia industri karena kita belum
mengetahui situasi dan kondisi lingkungan kerja.Selain itu perusahaan tidak
dapat mengetahui mana tenaga kerja yang profesional dan mana tenaga kerja yang
tidak profesional. Pendidikan Sistem Ganda memang harus dilaksanakan karena
dapat menguntungkan semua pihak yang melaksanakannya.
B.
Paparan Hasil Observasi (wawancara)
Observasi di lakukan di SMK Negeri 2
Bungo yang berlangsung mulai tanggal 27 – 28 februari 2012. Dari hasil
observasi tersebut terdapat berbagai informasi yang menyangkut tentang
pendidikan sistem ganda di SMK Negeri 2 Bungo tersebut.
Pendidikan Sistem Ganda (PSG) di SMK
Negeri 2 Bungo terimplementasi dalam bentuk praktek kerja industri atau yang
biasa disebut dengan istilah Prakerin. Pengelolaan pendidikan sistem ganda ini
di bawah naungan humas dan industri, dimana dari dua Pokja (kelompok kerja)
tersebut terbagi menjadi dua komponen kerja yakni bagian praktek kerja industri
yang membawahi semua K3 (ketua kompetensi keahlian) dan yang kedua adalah
bagian bursa kerja khusus (BKK) dan promosi sekolah. Di SMK Negeri 2 Bungo ini
terdapat sebelas kopetensi keahlian, yakni di antaranya adalah:
Multimedia
SMK Negeri 2 Bungo juga bekerjasama
dengan 170 industri di seluruh Indonesia. Namun wilayah yang lebih dominan
sering ditempati sebagai tempat praktek kerja lapangan (PSG) adalah di pulau
Jawa khususnya Jawa Timur dan Bali. Untuk penempatan siswa PSG di wilayah Jawa
Timur sendiri biasanya lebih di dominan di kota Banyuwangi, Jember, Malang, dan
Surabaya. Hal ini sesuai dengan pertimbangan biaya hidup di kota tersebut lebih
efisien dan terjangkau oleh kalangan kelas menengah kebawah yang sudah di sepakati
oleh siswa dan wali murid itu sendiri. Hal ini dimaksudkan oleh pihak sekolah
sebagai upaya meringankan beban yang di tampung oleh wali murid. Oleh karena
itu pihak sekolah sudah berkoordinasi dengan stakeholders yakni orang tua murid
untuk merundingkan masalah penempatan praktek kerja industri siswa (PSG)
tersebut. Jadi pihak sekolah hanya memberikan penawaran tempat-tempat yang bisa
di jadikan sebagai tempat praktek kerja industri (PSG) saja, untuk selebihnya
pihak sekolah menyerahkan kepada pihak wali murid untuk dipertimbangkan lebih
jauh dengan siswanya.
Pelaksanaan PSG di SMK Negeri 2
Bungo dilaksanakan disaat siswa tengah duduk di bangku kelas sebelas atau kelas
dua. Agar hasil yang di capai siswa dari pelaksanaan PSG tersebut berjalan
semaksimal mungkin, pihak sekolah membagi menjadi dua gelombang pemberangkatan.
Gelombang pertama dilaksanakan pada pertengahan bulan oktober hingga bulan
februari, sedangkan gelombang kedua berlangsung sekitar pertengahan bulan
februari hingga bulan juni. Sehingga waktu maksimal siswa melakukan praktek
kerja industry tersebut kurang lebih adalah empat bulan, selebihnya tetap
berlangsung KBM di dalam sekolah.
Sebelum para siswa diberangkatkan
untuk melakukan pendidikan sistem ganda atau yang biasa disebut dengan praktek
kerja industri, terlebih dahulu mereka dibekali pelatihan-pelatihan khusus
kurang lebih satu bulan sebelum diberangkatkan. Pembekalannya pun terbagi
menjadi dua bagian, yakni pembekalan umum dan pembekalan jurusan. Untuk
pembekalan umum ini biasanya meliputi pelatihan etika dan sopan santun sebelum
nantinya mereka berada di industri tempat mereka melangsungkan PSG, dan untuk
yang pembekalan jurusan ini meliputi pelatihan-pelatihan ilmu dasar tentang
kompetensi keahlian yang akan mereka praktekkan di industri. Hal ini merupakan
bagian dari usaha yang dilakukan oleh masing-masing ketua jurusan agar nantinya
disaat para siswa melangsungkan praktek kerja industri tidak canggung dan
mungkin akan lebih memuaskan industri yang tengah ditempati siswanya tersebut.
Untuk teknik pengawasan, pihak
sekolah melibatkan semua komponen yang terlibat dalam Pendidikan Sistem Ganda
(PSG), tanpa terkecuali BP/BK, wali kelas, humas, ketua jurusan maupun waka
kurikulum sekalipun di sekolah tersebut. Dalam pemantauan siswa di lapangan
humas dan kopja bertanggung jawab penuh pada keberadaan anak/siswa mulai dari
pencarian lokasi PSG hingga memberikan pelayanan maupun kepercayaan kepada
seluruh industri yang sudah terdaftar sebagai cabang kerja sama pendidikan
sistem ganda di SMK Negeri 2 Bungo ini.
Sedangkan untuk BP/BK bertanggung
jawab terhadap sikap maupun tingkah laku siswa di lapangan tempat PSG tersebut
berlangsung. Jikalau siswa berprilakuan kurang baik di tempat industri maka
secara terkoordinir pihak BP/BK inilah yang akan turun tangan mengatasinya.
Untuk waka kurikulum sendiri bertanggung jawab terhadap pengelolaan,
perencanaan, maupun pengorganisasian pendidikan sistem ganda sebagai suatu
satuan KBM yang berlangsung di luar sekolah agar hasil yang di capai akan lebih
maksimal.
Tingkat keberhasilan yang telah di
capai oleh SMK Negeri 2 Bungo ini cukup memuaskan, sebab tidak kurang dari 80%
siswa telah di rekrut oleh perusahaan maupun industri dimana tempat mereka
melaksanakan PSG. Memang tak dapat di pungkiri bahwa keberadaan SMK di berbagai
daerah kini telah menyumbangkan sekian prosen siswa siap kerja dengan berbagai
keahlian di bidangnya. Hal ini membuktikan bahwa dengan adanya SMK setidaknya
angka pengangguran di Indonesia akan lebih berkurang di bandingkan dengan
kondisi dimana sekolah menengah kejuruan belum berkembang seperti sekarang ini.
Pemerintah pun kini tengah
mensosialisasikan kepada khalayak masyarakat untuk mendukung program pemerintah
melalaui sekolah menengah kejuruan dengan berbagai keahlian atau bidang di dalamnya.
Sehingga diharapkan tahun demi tahun sekolah menengah kejuruan menyumbangkan
tenaga kerja yang terampil dan kompeten di bidangnya masing-masing untuk
meminimalisir angka pengangguran yang sudah membengkak di Indonesia ini.
C.
Pembahasan Masalah
1. Pengertian Pendidikan Sistem Ganda di SMK
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
merupakan jenjang pendidikan menengah yang mempersiapkan siswa siap kerja di
bidang tertentu sesuai dengan keahliannya (UUSPN, 2003). Dengan kata lain, SMK
berperan mengembangkan kompetensi siswa di bidang pekerjaan tertentu.
Kompetensi siswa adalah pengetahuan,
sikap, keterampilan, dan kreativitas yang teraktualisasi dalam kemampuan
melakukan suatu pekerjaan tertentu, ditopang komitmen, semangat yang tinggi
dengan prosedur yang benar (Depdiknas, 2002).
Hasil penelitian menunjukan bahwa
umumnya tamatan SMK masih kurang menguasai pekerjaan praktik lapangan, dan
sikap sebagai teknisi yang berkaitan dengan disiplin, ketekunan, komitmen,
kreativitas, kecerdasan, dan kultur kerja masih harus dikembangkan (Soemadi,
1991). Maksunya tamatan SMK masih belum memenuhi standar kompetensi yang
ditetapkan sekolah dan dibutuhkan di dunia usaha dan industri. Upaya untuk
mengembangkan kompetensi siswa yang sesuai kompetensi dunia usaha dan industri
perlu dijalin kerja sama dengan dunia usaha dan industri dalam program
Pendidian SistemGanda (PSG).
Pendidikan Sistem Ganda adalah suatu
bentuk penyelenggaraan pendidikan keahlian profesional, yang memadukan secara
sistematik dan sinkron antara program pendidikan di sekolah dan program
pengusahaan yang diperoleh melalui kegiatan bekerja langsung di dunia kerja
untuk mencapai sutu tingkat keahlian professional (Sidi, 2003: 128).
Dimana keahlian professional
tersebut hanya dapat dibentuk melalui tiga unsur utama yaitu ilmu pengetahuan,
teknik, dan kiat. Semua siswa diwajibkan untuk melaksanakan kerja industri
(Prakerin) pada semester tertentu. Pelaksanaan praktek tersebut dimaksudkan
untuk melengkapi sistem belajar siswa dengan mengalami suasana langsung agar dapat
memiliki kemampuan yang sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh Dunia Kerja
serta pada akhirnya tamatannya dapat mengisi kesempatan kerja yang ada.
Implementasi PSG dengan melaksanakan
program Prakerin bagi siswa SMK, yaitu siswa dalam kerja Prakerin di DuDi
(Dunia Usaha dan Industri) diperlakukan sebagai karyawan. Dalam pelaksanaan
Prakerin, siswa mendapat bimbingan dari instruktur atau karyawan yang bekerja
menangani pekerjaan tersebut.
Tujuan dari Prakerin:
a) Mendapatkan
pengalaman bekerja di dunia indstri.
b) Memahami sikap,
disiplin, dan kultur jaringan.
c) Mendapatkan
kompeteni kejuruan sesuai standar kompetensi yang ditentukan DuDi.
d) Mendapatkan
kompetensi sosial.
Ciri-ciri Prakerin meliputi
pekerjaan yang dilakukan siswa:
a) Sinkron dengan
bidang keahlian atau program studi yang dimiliki siswa.
b) Terkait dengan
pengetahuan yang diterima di sekolah.
c) Mengacu pada
penguasaan kompetisi tertentu sesuai dengan standar bidang pekerjaan atau
profesi tertentu di DuDi.
d) Merupakan pekerjaan
nyata di dunia industri dan bukan simulasi.
Untuk mencapai tujuan PSG dibutuhkan
pola bimbingan yang tepat dengan ciri-ciri diantaranya, tersedianya waktu
orientasi sebelum bekerja, tersedianya waktu diskusi antara siswa dan
pembimbing, tersedianya rotasi pekerjaan di DuDi, terjadinya interaksi antara
siswa dan pekerja, pemberiaan tugas serta kepercayaan nyata di DuDi. Untuk
menggetahui hasil PSG, evaluasidapat dilakukan denga cara mengukur penguasaan
kompetiai DuDi, menilai siswasatu persatu, bahan tes bersumber dari stadar
kompetensi yang dipakai DuDi. Kompetensi siswa dapat dikembangkan melalui
program PSG jika diterapkan pengelolaan yang baik dan tepat. Secara nasional
pengelolaan PSG telah diatur dalam keputusan Mendikbud No. 323/U/1997, tentang
penyelenggaraan Pendidikan Sistem Ganda pada sekolah menengah kejuruan.
Pasal 26 menjelaskan:
a) Pengelolaan PSG
sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional menjadi tanggung jawab Menteri
Pendidikan.
b) Pengelolaan praktek
kerja di instusi pasangan secara nasional menjadi tanggung jawab MPK.KADIN dan
Departemen Pendidikan.
Pasal 27
menjelaskan sebagai berikut:
a) Pengawasan PSG
tingkat pusat menjadi tanggung jawab Departemen Pendidikan Nasional dan MPKN.
b) Pengawasan PSG pada
tingkat provinsi menjadi tanggung jawab Kantor Departemen Pendidikan dan MPKP.
c) Pengawasan PSG
pada SMK dan institusi pasangan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah dan
Majelis Sekolah.
Model penyelenggaraan PSG ada dua,
yaitu day release model dan block release model. Day release model adalah model
yang disepakati bersama dari enam hari belajar dalam satu minggu, beberapa hari
siswa belajar di institusi pasangan dan beberapa hari siswa belajar di sekolah.
Block release model adalah model
yang disepakati bersama bulan atau catur wulan yang mana siswa harus belajar di
institusi pasangan. Untuk peningkatan pelayanan PSG, di setiap sekolah dibentuk
organisasi atau badan peran serta masyarakat seperti badan pembantu
penyelenggaraan pendidikan (BP 3), komite sekolah, dewan sekolah, majelis
sekolah, atau organisasi lainnya yang bertujuan membantu kelancaran pelaksanaan
PSG, memelihara, meningkatkan, dan mengembangkan SMK, membantu, mengawasi,
pembiayaan dan mengevaluasi penyelenggaraan PSG.
2. Tujuan Pendidikan Sistem Ganda (PSG)
Tujuan dari pelaksanaan PSG
diantaranya:
1.
Meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan kejuruan melalui peran serta
institusi pasangan.
2.
Menghasilkan lulusan yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan etos kerja
yang sesuai dengan tuntutan lapangan kerja.
3.
Menghasilkan lulusan yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap yang
menjadi bekal dasar pengembangan dirinya secara berkelanjutan.
4.
Memperkokoh Link and Match antara sekolah dan dunia kerja.
5.
Memberi pengakuan dan penghargaan terhadap pengalaman kerja sebagai bagian dari
proses pendidikan.
6.
Meningkatkan efisiensi proses Pendidikan Menengah Kejuruan melalui
pendayagunaan sumber daya pendidikan.
Untuk itu SMK Negeri 2 Bungo
memiliki visi dan misi yang jelas demi tercapainya tujuan utama Pendidikan
Sistem Ganda (PSG). Adapun visi dari SMK Negeri 2 Bungo yakni Menjadi SMK
Teknologi Bertaraf Internasional yang unggul, dikelola secara professional,
pencetak sumber daya manusia tangguh dan berwawasan global. Sedangkan misi dari
SMK Negeri 2 Bungo sendiri yakni:
1.
Membentuk sikap dan perilaku peserta didik yang berakar pada nilai-nilai budaya
bangsa Indonesia.
2.
Melaksanakan diklat berbasis kompetensi (terstandart), kecakapan hidup, dan
kewirausahaan didasari pengembangan diri yang berkelanjutan.
3.
Melaksanakan pendidikan sistem ganda dan menjalin kerja sama dalam bentuk MoU
dengan dunia usaha / industri sebagai strategi internalisasi pengetahuan,
keterampilan dan etos kerja serta penyaluran / penyedia tenaga kerja.
4.
Menjalin kerja sama dengan asosiasi profesi dalam perencanaan dan sertifikasi.
5.
Memperkuat pengajaran bahasa inggris untuk mempersiapkan tamatan memasuki pasar
kerja global.
6.
Memberdayakan sekolah berbasis manajemen mutu untuk dapat memberikan layanan
prima.
3. Pengelolaan Pendidikan Sistem Ganda (PSG) di SMK Negeri 2
Bungo
Pengelolaan PSG di SMK Negeri 2
Bungo dilakukan dengan membentuk kelompok kerja (Pokja) yang bertanggung jawab
terhadap terlaksananya program dan mengkoordinir pelaksanaan PSG di SMK Negeri
2 Bungo. Adapun susunan kelompok kerja di SMK Negeri 2 Bungo adalah telah
terlampir. Dimana tugas masing-masing jabatan sebagai berikut :
· Ketua
1. Sebagai
Koordinator kegiatan pelaksanaan pendidikan sistem ganda (PSG)/Praktik
Industri.
2. Memutuskan
rencana program dan Jadwal pelaksanaan Praktik Industri sesuai dengan program
kurikulum.
3. Menentukan
kebijakan terhadap masalah-masalah yang terjadi pada pelaksanaan praktik
industri.
4. Menerima
laporan dan usulan dari koordinator jurusan.
5. Menyampaikan
dan memberikan laporan pelaksanaan praktik industri kepada Kepala Sekolah.
· Sekretaris
1. Mengerjakan dan
melengkapi administrasi kesekretariatan PSG.
2. Melaksanakan
tertib administrasi pelaksanaan Praktik Industri.
3.
Mendokumentasikan kegiatan-kegiatan pelaksanaan PSG.
4. Menyusun dan
menyiapkan laporan pelaksanaan praktik industri
· Bendahara
1. Mengerjakan
tertib administrasi keuangan.
2. Menyusun
rencana anggaran dana PSG.
3. Menentukan
penggunaan anggaran sesuai rencana anggaran yang ditetapkan.
4. Menyusun dan
menyiapkan laporan penggunaan anggaran dana PSG.
· Koordinator program keahlian
1.
Mengkoordinasikan pelaksanaan pendataan dan pemetaan dudi sesuai dengan
klasifikasi yang dibutuhkan bersama team pendataan.
2. Melakukan
pemetaan penempatan siswa praktik industri bersama team pendataan.
3. Menentukan guru
petugas monitoring dan evaluasi siswa praktik industri.
4. Mengkoordinasikan
pelaksanaan evaluasi laporan peserta prakerin bersama team evaluasi.
· Pembimbing praktek
1. Melakukan
pembimbingan dan pengarahan pada siswa praktik industri.
2. Melakukan
indentifikasi masalah yang terjadi pada siswa prakerin yang menajdi bimbingannya.
3. Memberikan
laporan hasil pembimbingan dan monitoring kepada rapatpokja PSG.
Kelompok kerja berfungsi untuk
mengatur dan bekerja sama dengan koordinator program keahlian untuk membahas
bagaimana pelaksanaan PSG. Dalam pelaksanaan PSG yang diatur oleh Pokja
terdapat beberapa tahap,diantaranya:
· Pendataan
Dalam pendataan ini, Pokja mencari
dan menetapkan tempat-tempat industri yang akan dijadikan tempat praktik yang
layak dan sesuai dengan kompetensi siswa serta pertimbangan dari wali murid
siswa.
· Pembekalan
Pembekalan dilakukan sebelum siswa
terjun ke duni kerja. Pembekalan ini dilakukan oleh Pokja dan Program keahlian
masing-masing, diantaranya:
1. Pokja melakukan
pembekalan selama satu minggu.
2. Program
keahlian masing-masing memberikan pembekalan selama satu bulan sebelum
pelaksanaan PSG berlangsung.
Tujuan dari pembekalan ini, yaitu
memberikan materi pembelajaran yang mengacu pada dunia industri agar siswa
mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja karena lingkungan kerja sangat
berbeda dengan lingkungan sekolah.
· Penerjunan
Di dalam penerjunan ini, siswa
ditempatkan di tempat-tempat industri sesuai dengan program keahlian
masing-masing.
· Pemantauan
Pemantauan dilaksanakan satu bulan
sekali oleh pembimbing program keahlian masing-masing. Dalam pemantauan
tersebut, pemantau mencatat kondisi dan keluhan siswa selama berada di tempat
industri. Selain itu pihak industri juga diwajibkan untuk memberikan informasi
kepada sekolah mengenai keadaan siswa selama praktek. Hal ini dilakukan agar
tetap tejalinnya hubungan antara pihak sekolah dengan industri, pemberian
informasi tersebut biasanya dilakukan tiap tanggal 10 selama masa praktik
berlangsung.
· Praktik
Masa praktik PSG umumnya
dilaksanakan selama 4 bulan dan terbagi menjadi dua gelombang. Gelombang
pertama dilaksanakan mulai bulan oktober hingga februari, sedangkan gelombang
kedua dimulai pada bulan februari hingga bulan juni. Selama praktik tersebut,
siswa harus mengikuti peraturan yang berlaku di tempat industri dan terlepas
dari peraturan sekolah.
· Evaluasi
Evaluasi dilakukan setelah siswa
melakukan praktik selam 4 bulan di tempat industri. Evaluasi ini dapat berupa
pembuatan laporan, presentasi, dan praktik. Karena teknik-teknik yang di
ajarkan di sekolah berbeda dengan dunia indusrti. Dari evaluasi tersebut
dimaksudkan agar sekolah itu mampu memberikan dan mengembangkan teknik-teknik
praktik yang akan diajarkan kepada siswa sesuai kebutuhan dan perkembangan
industri saat ini.
Setelah melaksanakan PSG tersebut,
siswa mendapatkan sertifikat dari masing-masing industri sebagai bukti bahwa
mereka telah melakukan praktik di industri tersebut. Jika siswa tersebut
memiliki kemampuan dan keterampilan yang baik selama praktik, ada kemungkinan
setelah lulus mereka akan direkrut oleh perusahaan tersebut.
Kurang lebih sekitar 80% siswa dari SMK
Negeri 2 Bungo tersebut tak luput dari incaran perusahaan maupun industri
tempat mereka melangsungkan praktek kerja lapangan (PSG) sekitar 4 bulan
lamanya. Hal ini menunjukkan bahwa SMK Negeri 2 Bungo juga turut andil dalam
mengurangi angka pengangguran di Indonesia yang dari tahun ke tahun semakin
membengkak.
0 komentar:
Posting Komentar