SELAMAT DATANG DI BLOG MULTIMEDIA SMK 2 BUNGO

TEKNIK PENAGMBILAN GAMBAR PRODUKSI XI MM

TEKNIK PENAGMBILAN GAMBAR PRODUKSI XI MM
latihan multimedia xi mm

Jumat, 05 September 2014

Pengelolaan Pendidikan Sistem Ganda (PSG) di SMK Negeri 2 Bungo



Pengelolaan Pendidikan Sistem Ganda (PSG) di SMK Negeri 2 Bungo
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan sistem ganda adalah suatu pendekatan yang mengintegrasikan off the job education yang dilakukan oleh sekolah dengan pendekatan on the job training yang diperlukan dalam dunia kerja. Pendekatan PSG di SMK dalam hal ini dapat dikatakan juga sebagai pendekatan substansi pengajaran ketrampilan praktikum di sekolah agar sesuai dengan kebutuhan dunia usaha/industri. Jadi pendidikan sistem ganda (PSG) merupakan suatu bentuk penyelenggaraan pendidikan keahlian profesional, yang memadukan secara sistematik dan sinkron antara program pendidikan di sekolah dan program pelatihan yang diperoleh melalui kegiatan bekerja langsung di dunia kerja untuk mencapai suatu tingkat keahlian profesional.
Pendidikan sistem ganda dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang profesional dibidangnya, sehingga tersedia tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. Akan tetapi walaupun PSG telah diterapkan sejak tahun 1994 yang lalu, pada kenyataanya di lapangan menunjukkan bahwa pendekatan PSG memang masih perlu di sosialisasi secara intensif,  untuk itu dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak yang terkait, seperti kamar dagang dan ndustry (kadin), asosiasi profesi, organisasi pekerja, lembaga pemerintah dalam hal ini : Departemen Tenaga kerja dan transmigrasi, departemen perdagangan, departemen keuangan, departemen pendidikan baik di tingkat pusat maupun daerah.

B. Perumusan Masalah
1.    Apa yang dimaksud dengan Pendidikan Sistem Ganda (PSG)?
2.    Apa tujuan dilaksanakannya Pendidikan Sistem Ganda (PSG)?
3.    Bagaimana pengelolaan Pendidikan Sistem Ganda (PSG) yang dilaksanakan di SMKN 2 Jember?

C. Tujuan Penulisan
1.    Mengetahui maksud dan tujuan Pendidikan Sistem Ganda (PSG).
2.    Mengetahui karakteristik Pendidikan Sistem Ganda  (PSG) di SMK Negeri 2 Bungo.
3.    Mengetahui perencanaan Pendidikan Sistem Ganda  (PSG) di SMK Negeri 2 Bungo.
4.    Mengetahui pelaksanaan Pendidikan Sistem Ganda  (PSG) di SMK Negeri 2 Bungo.
5.    Mengetahui pengawasan Pendidikan Sistem Ganda  (PSG) di SMK Negeri 2 Bungo.

D. Manfaat Penulisan
1.    Dapat memberikan pengetahuan tentang maksud dan tujuan Pendidikan Sistem Ganda (PSG).
2.    Dapat memberikan pengetahuan tentang pengelolaan Pendidikan Sistem Ganda (PSG) di SMK Negeri 2 Bungo.
3.    Dapat memberikan pengetahuan bahwa praktik kerja industi atau pengalaman kerja sebagai bagian dari proses pendidikan.
BAB PEMBAHASAN

A. Tinjauan Pustaka
1.      Tinjauan pustaka tentang pengelolaan
Secara umum kata pengelolaan dapat didefinsikan sebagai suatu rangkaian pekerjaan atau usaha yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk melakukan serangkaian kerja dalam mencapai tujan tertentu. Sedangkan menurut Harsoyo (1977:121) pengelolaan adalah suatu istilah yang berasal dari kata “kelola” mengandung arti serangkaian usaha yang bertujuan untuk mengali dan memanfaatkan segala potensi yang dimiliki secara efektif dan efisien guna mencapai tujuan tertentu yang telah direncanakan sebelumnya.
Dari uraian diatas dapatlah disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan pengelolaan adalah suatu rangkaian kegiatan yang berintikan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan yang bertujuan menggali dan memanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki secara efektif untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditentukan.
2.      Tinjauan pustaka tentang pendidikan
Dalam perspektif teoritik, pendidikan seringkali diartikan dan dimaknai orang secara beragam,  bergantung pada sudut pandang masing-masing dan teori yang dipegangnya. Terjadinya perbedaan penafsiran pendidikan dalam konteks akademik merupakan sesuatu yang lumrah, bahkan dapat semakin memperkaya khazanah berfikir manusia dan bermanfaat untuk pengembangan teori itu sendiri.
Tetapi untuk kepentingan kebijakan nasional, seyogyanya pendidikan dapat dirumuskan secara jelas dan mudah  dipahami oleh semua pihak yang terkait dengan pendidikan, sehingga setiap orang dapat mengimplementasikan secara tepat dan benar dalam setiap praktik pendidikan.
Untuk mengatahui  definisi pendidikan  dalam perspektif kebijakan, kita telah memiliki rumusan formal dan   operasional, sebagaimana termaktub dalam UU No. 20 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS, yakni:
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Berdasarkan definisi di atas, saya menemukan 3 (tiga) pokok pikiran  utama yang terkandung di dalamnya, yaitu: (1) usaha sadar dan terencana; (2) mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya; dan (3) memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Di bawah ini akan dipaparkan secara singkat ketiga pokok pikiran tersebut.
1.      Tinjauan pustaka tentang sistem dan ganda
Istilah sistem merupakan istilah dari bahasa yunani “system” yang artinya adalah himpunan bagian atau unsur yang saling berhubungan secara teratur untuk mencapai tujuan bersama. Menurut John Mc. Manama, sistem adalah sebuah struktur konseptual yang tersusun dari fungsi-fungsi yang saling berhubungan yang bekerja sebagai suatu kesatuan organik untuk mencapai suatu hasil yang diinginkan secara efektif dan efesien. Sedangkan menurut L. James Havery, sistem adalah prosedur logis dan rasional untuk merancang suatu rangkaian komponen yang berhubungan satu dengan yang lainnya dengan maksud untuk berfungsi sebagai suatu kesatuan dalam usaha mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan. Jadi dapat disimpulkan bahwa gambaran sistem itu merupakan suatu atau beberapa elemen yang saling bekerja sama satu sama lain untuk mencapai suatu tujuan tertentu, satu elemen dan elemen yang lainnya saling berkaitan dan membutuhkan (simbiosis mutualisme). Jika salah satu elemen rusak atau tidak berfungsi sebagaimana mestinya, maka sistem tersebut pun akan terganggu fungsinya. Jadi dengan kata lain, jika suatu elemen bermasalah maka elemen lain yang terhubung dengannya juga akan bermasalah dan juga sistemnya.
Sedangkan untuk istilah atau kata ganda dapat di artikan sebagai suatu hal yang terbagi menjadi dua atau bisa di katakn lebih dari satu. Seperti halnya pendidikan yang berbasis PSG, di sini selain KBM dilakukan di dalam sekolahan namun juga terdapat waktu tertentu untuk mengadakan proses KBM di luar sekolah. Jadi pada intinya istilah merupakan suatu hal atau perkara yang terbagi menjadi dua atau bahkan lebih.
2.      Tinjauan pustaka tentang pendidikan sistem ganda (PSG)
Pendidikan Sistem Ganda (PSG) atau mungkin lebih akrab dikenal dengan Praktek Kerja Lapangan (PKL) adalah suatu bentuk penyelenggaraan pendidikan keahlian profesional, yang memadukan secara sistematik dan sinkron antara program pendidikan di sekolah dan program pengusahaan yang diperoleh melalui kegiatan bekerja langsung di dunia kerja untuk mencapai suatu tingkat keahlian profesional. Dimana keahlian profesional tersebut hanya dapat dibentuk melalui tiga unsur utama yaitu ilmu pengetahuan, teknik dan kiat. Ilmu pengetahuan dan teknik dapat dipelajari dan dikuasai kapan dan dimana saja kita berada, sedangkan kiat tidak dapat diajarkan tetapi dapat dikuasai melalui proses mengerjakan langsung pekerjaan pada bidang profesi itu sendiri.
Pendidikan Sistem Ganda dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang profesional dibidangnya. Melalui Pendidikan Sistem Ganda diharapkan dapat menciptakan tenaga kerja yang profesional tersebut. Dimana para siswa yang melaksanakan pendidikan tersebut diharapkan dapat menerapkan ilmu yang didapat dan sekaligus mempelajari dunia industri.
Tanpa diadakannya Pendidikan Sistem Ganda ini kita tidak dapat langsung terjun ke dunia industri karena kita belum mengetahui situasi dan kondisi lingkungan kerja.Selain itu perusahaan tidak dapat mengetahui mana tenaga kerja yang profesional dan mana tenaga kerja yang tidak profesional. Pendidikan Sistem Ganda memang harus dilaksanakan karena dapat menguntungkan semua pihak yang melaksanakannya.

B. Paparan Hasil Observasi (wawancara)
Observasi di lakukan di SMK Negeri 2 Bungo yang berlangsung mulai tanggal 27 – 28 februari 2012. Dari hasil observasi tersebut terdapat berbagai informasi yang menyangkut tentang pendidikan sistem ganda di SMK Negeri 2 Bungo tersebut.
Pendidikan Sistem Ganda (PSG) di SMK Negeri 2 Bungo terimplementasi dalam bentuk praktek kerja industri atau yang biasa disebut dengan istilah Prakerin. Pengelolaan pendidikan sistem ganda ini di bawah naungan humas dan industri, dimana dari dua Pokja (kelompok kerja) tersebut terbagi menjadi dua komponen kerja yakni bagian praktek kerja industri yang membawahi semua K3 (ketua kompetensi keahlian) dan yang kedua adalah bagian bursa kerja khusus (BKK) dan promosi sekolah. Di SMK Negeri 2 Bungo ini terdapat sebelas kopetensi keahlian, yakni di antaranya adalah:
Multimedia
SMK Negeri 2 Bungo juga bekerjasama dengan 170 industri di seluruh Indonesia. Namun wilayah yang lebih dominan sering ditempati sebagai tempat praktek kerja lapangan (PSG) adalah di pulau Jawa khususnya Jawa Timur dan Bali. Untuk penempatan siswa PSG di wilayah Jawa Timur sendiri biasanya lebih di dominan di kota Banyuwangi, Jember, Malang, dan Surabaya. Hal ini sesuai dengan pertimbangan biaya hidup di kota tersebut lebih efisien dan terjangkau oleh kalangan kelas menengah kebawah yang sudah di sepakati oleh siswa dan wali murid itu sendiri. Hal ini dimaksudkan oleh pihak sekolah sebagai upaya meringankan beban yang di tampung oleh wali murid. Oleh karena itu pihak sekolah sudah berkoordinasi dengan stakeholders yakni orang tua murid untuk merundingkan masalah penempatan praktek kerja industri siswa (PSG) tersebut. Jadi pihak sekolah hanya memberikan penawaran tempat-tempat yang bisa di jadikan sebagai tempat praktek kerja industri (PSG) saja, untuk selebihnya pihak sekolah menyerahkan kepada pihak wali murid untuk dipertimbangkan lebih jauh dengan siswanya.
Pelaksanaan PSG di SMK Negeri 2 Bungo dilaksanakan disaat siswa tengah duduk di bangku kelas sebelas atau kelas dua. Agar hasil yang di capai siswa dari pelaksanaan PSG tersebut berjalan semaksimal mungkin, pihak sekolah membagi menjadi dua gelombang pemberangkatan. Gelombang pertama dilaksanakan pada pertengahan bulan oktober hingga bulan februari, sedangkan gelombang kedua berlangsung sekitar pertengahan bulan februari hingga bulan juni. Sehingga waktu maksimal siswa melakukan praktek kerja industry tersebut kurang lebih adalah empat bulan, selebihnya tetap berlangsung KBM di dalam sekolah.
Sebelum para siswa diberangkatkan untuk melakukan pendidikan sistem ganda atau yang biasa disebut dengan praktek kerja industri, terlebih dahulu mereka dibekali pelatihan-pelatihan khusus kurang lebih satu bulan sebelum diberangkatkan. Pembekalannya pun terbagi menjadi dua bagian, yakni pembekalan umum dan pembekalan jurusan. Untuk pembekalan umum ini biasanya meliputi pelatihan etika dan sopan santun sebelum nantinya mereka berada di industri tempat mereka melangsungkan PSG, dan untuk yang pembekalan jurusan ini meliputi pelatihan-pelatihan ilmu dasar tentang kompetensi keahlian yang akan mereka praktekkan di industri. Hal ini merupakan bagian dari usaha yang dilakukan oleh masing-masing ketua jurusan agar nantinya disaat para siswa melangsungkan praktek kerja industri tidak canggung dan mungkin akan lebih memuaskan industri yang tengah ditempati siswanya tersebut.
Untuk teknik pengawasan, pihak sekolah melibatkan semua komponen yang terlibat dalam Pendidikan Sistem Ganda (PSG), tanpa terkecuali BP/BK, wali kelas, humas, ketua jurusan maupun waka kurikulum sekalipun di sekolah tersebut. Dalam pemantauan siswa di lapangan humas dan kopja bertanggung jawab penuh pada keberadaan anak/siswa mulai dari pencarian lokasi PSG hingga memberikan pelayanan maupun kepercayaan kepada seluruh industri yang sudah terdaftar sebagai cabang kerja sama pendidikan sistem ganda di SMK Negeri 2 Bungo ini.
Sedangkan untuk BP/BK bertanggung jawab terhadap sikap maupun tingkah laku siswa di lapangan tempat PSG tersebut berlangsung. Jikalau siswa berprilakuan kurang baik di tempat industri maka secara terkoordinir pihak BP/BK inilah yang akan turun tangan mengatasinya. Untuk waka kurikulum sendiri bertanggung jawab terhadap pengelolaan, perencanaan, maupun pengorganisasian pendidikan sistem ganda sebagai suatu satuan KBM yang berlangsung di luar sekolah agar hasil yang di capai akan lebih maksimal.
Tingkat keberhasilan yang telah di capai oleh SMK Negeri 2 Bungo ini cukup memuaskan, sebab tidak kurang dari 80% siswa telah di rekrut oleh perusahaan maupun industri dimana tempat mereka melaksanakan PSG. Memang tak dapat di pungkiri bahwa keberadaan SMK di berbagai daerah kini telah menyumbangkan sekian prosen siswa siap kerja dengan berbagai keahlian di bidangnya. Hal ini membuktikan bahwa dengan adanya SMK setidaknya angka pengangguran di Indonesia akan lebih berkurang di bandingkan dengan kondisi dimana sekolah menengah kejuruan belum berkembang seperti sekarang ini.
Pemerintah pun kini tengah mensosialisasikan kepada khalayak masyarakat untuk mendukung program pemerintah melalaui sekolah menengah kejuruan dengan berbagai keahlian atau bidang di dalamnya. Sehingga diharapkan tahun demi tahun sekolah menengah kejuruan menyumbangkan tenaga kerja yang terampil dan kompeten di bidangnya masing-masing untuk meminimalisir angka pengangguran yang sudah membengkak di Indonesia ini.

C. Pembahasan Masalah
1. Pengertian Pendidikan Sistem Ganda di SMK
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan jenjang pendidikan menengah yang mempersiapkan siswa siap kerja di bidang tertentu sesuai dengan keahliannya (UUSPN, 2003). Dengan kata lain, SMK berperan mengembangkan kompetensi siswa di bidang pekerjaan tertentu.
Kompetensi siswa adalah pengetahuan, sikap, keterampilan, dan kreativitas yang teraktualisasi dalam kemampuan melakukan suatu pekerjaan tertentu, ditopang komitmen, semangat yang tinggi dengan prosedur yang benar (Depdiknas, 2002).
Hasil penelitian menunjukan bahwa umumnya tamatan SMK masih kurang menguasai pekerjaan praktik lapangan, dan sikap sebagai teknisi yang berkaitan dengan disiplin, ketekunan, komitmen, kreativitas, kecerdasan, dan kultur kerja masih harus dikembangkan (Soemadi, 1991). Maksunya tamatan SMK masih belum memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan sekolah dan dibutuhkan di dunia usaha dan industri. Upaya untuk mengembangkan kompetensi siswa yang sesuai kompetensi dunia usaha dan industri perlu dijalin kerja sama dengan dunia usaha dan industri dalam program Pendidian SistemGanda (PSG).
Pendidikan Sistem Ganda adalah suatu bentuk penyelenggaraan pendidikan keahlian profesional, yang memadukan secara sistematik dan sinkron antara program pendidikan di sekolah dan program pengusahaan yang diperoleh melalui kegiatan bekerja langsung di dunia kerja untuk mencapai sutu tingkat keahlian professional (Sidi, 2003: 128).
Dimana keahlian professional tersebut hanya dapat dibentuk melalui tiga unsur utama yaitu ilmu pengetahuan, teknik, dan kiat. Semua siswa diwajibkan untuk melaksanakan kerja industri (Prakerin) pada semester tertentu. Pelaksanaan praktek tersebut dimaksudkan untuk melengkapi sistem belajar siswa dengan mengalami suasana langsung agar dapat memiliki kemampuan yang sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh Dunia Kerja serta pada akhirnya tamatannya dapat mengisi kesempatan kerja yang ada.
Implementasi PSG dengan melaksanakan program Prakerin bagi siswa SMK, yaitu siswa dalam kerja Prakerin di DuDi (Dunia Usaha dan Industri) diperlakukan sebagai karyawan. Dalam pelaksanaan Prakerin, siswa mendapat bimbingan dari instruktur atau karyawan yang bekerja menangani pekerjaan tersebut.
Tujuan dari Prakerin:
a)    Mendapatkan pengalaman bekerja di dunia indstri.
b)   Memahami sikap, disiplin, dan kultur jaringan.
c)    Mendapatkan kompeteni kejuruan sesuai standar kompetensi yang ditentukan DuDi.
d)   Mendapatkan kompetensi sosial.
Ciri-ciri Prakerin meliputi pekerjaan yang dilakukan siswa:
a)    Sinkron dengan bidang keahlian atau program studi yang dimiliki siswa.
b)   Terkait dengan pengetahuan yang diterima di sekolah.
c)    Mengacu pada penguasaan kompetisi tertentu sesuai dengan standar bidang pekerjaan atau profesi tertentu di DuDi.
d)   Merupakan pekerjaan nyata di dunia industri dan bukan simulasi.
Untuk mencapai tujuan PSG dibutuhkan pola bimbingan yang tepat dengan ciri-ciri diantaranya, tersedianya waktu orientasi sebelum bekerja, tersedianya waktu diskusi antara siswa dan pembimbing, tersedianya rotasi pekerjaan di DuDi, terjadinya interaksi antara siswa dan pekerja, pemberiaan tugas serta kepercayaan nyata di DuDi. Untuk menggetahui hasil PSG, evaluasidapat dilakukan denga cara mengukur penguasaan kompetiai DuDi, menilai siswasatu persatu, bahan tes bersumber dari stadar kompetensi yang dipakai DuDi. Kompetensi siswa dapat dikembangkan melalui program PSG jika diterapkan pengelolaan yang baik dan tepat. Secara nasional pengelolaan PSG telah diatur dalam keputusan Mendikbud No. 323/U/1997, tentang penyelenggaraan Pendidikan Sistem Ganda pada sekolah menengah kejuruan.
Pasal 26 menjelaskan:
a)    Pengelolaan PSG sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional menjadi tanggung jawab Menteri Pendidikan.
b)   Pengelolaan praktek kerja di instusi pasangan secara nasional menjadi tanggung jawab MPK.KADIN dan Departemen Pendidikan.
Pasal 27 menjelaskan sebagai berikut:
a)    Pengawasan PSG tingkat pusat menjadi tanggung jawab Departemen Pendidikan Nasional dan MPKN.
b)   Pengawasan PSG pada tingkat provinsi menjadi tanggung jawab Kantor Departemen Pendidikan dan MPKP.
c)    Pengawasan PSG pada SMK dan institusi pasangan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah dan Majelis Sekolah.
Model penyelenggaraan PSG ada dua, yaitu day release model dan block release model. Day release model adalah model yang disepakati bersama dari enam hari belajar dalam satu minggu, beberapa hari siswa belajar di institusi pasangan dan beberapa hari siswa belajar di sekolah.
Block release model adalah model yang disepakati bersama bulan atau catur wulan yang mana siswa harus belajar di institusi pasangan. Untuk peningkatan pelayanan PSG, di setiap sekolah dibentuk organisasi atau badan peran serta masyarakat seperti badan pembantu penyelenggaraan pendidikan (BP 3), komite sekolah, dewan sekolah, majelis sekolah, atau organisasi lainnya yang bertujuan membantu kelancaran pelaksanaan PSG, memelihara, meningkatkan, dan mengembangkan SMK, membantu, mengawasi, pembiayaan dan mengevaluasi penyelenggaraan PSG.
2. Tujuan Pendidikan Sistem Ganda (PSG)
Tujuan dari pelaksanaan PSG diantaranya:
1.      Meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan kejuruan melalui peran serta institusi pasangan.
2.      Menghasilkan lulusan yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan etos kerja yang sesuai dengan tuntutan lapangan kerja.
3.      Menghasilkan lulusan yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap yang menjadi bekal dasar pengembangan dirinya secara berkelanjutan.
4.      Memperkokoh Link and Match antara sekolah dan dunia kerja.
5.      Memberi pengakuan dan penghargaan terhadap pengalaman kerja sebagai bagian dari proses pendidikan.
6.      Meningkatkan efisiensi proses Pendidikan Menengah Kejuruan melalui pendayagunaan sumber daya pendidikan.
Untuk itu SMK Negeri 2 Bungo memiliki visi dan misi yang jelas demi tercapainya tujuan utama Pendidikan Sistem Ganda (PSG). Adapun visi dari SMK Negeri 2 Bungo yakni Menjadi SMK Teknologi Bertaraf Internasional yang unggul, dikelola secara professional, pencetak sumber daya manusia tangguh dan berwawasan global. Sedangkan misi dari SMK Negeri 2 Bungo sendiri yakni:
1.      Membentuk sikap dan perilaku peserta didik yang berakar pada nilai-nilai budaya bangsa Indonesia.
2.      Melaksanakan diklat berbasis kompetensi (terstandart), kecakapan hidup, dan kewirausahaan didasari pengembangan diri yang berkelanjutan.
3.      Melaksanakan pendidikan sistem ganda dan menjalin kerja sama dalam bentuk MoU dengan dunia usaha / industri sebagai strategi internalisasi pengetahuan, keterampilan dan etos kerja serta penyaluran / penyedia tenaga kerja.
4.      Menjalin kerja sama dengan asosiasi profesi dalam perencanaan dan sertifikasi.
5.      Memperkuat pengajaran bahasa inggris untuk mempersiapkan tamatan memasuki pasar kerja global.
6.      Memberdayakan sekolah berbasis manajemen mutu untuk dapat memberikan layanan prima.
3. Pengelolaan Pendidikan Sistem Ganda (PSG) di SMK Negeri 2 Bungo
Pengelolaan PSG di SMK Negeri 2 Bungo dilakukan dengan membentuk kelompok kerja (Pokja) yang bertanggung jawab terhadap terlaksananya program dan mengkoordinir pelaksanaan PSG di SMK Negeri 2 Bungo. Adapun susunan kelompok kerja di SMK Negeri 2 Bungo adalah telah terlampir. Dimana tugas masing-masing jabatan sebagai berikut :
·      Ketua
1.    Sebagai Koordinator kegiatan pelaksanaan pendidikan sistem ganda (PSG)/Praktik Industri.
2.    Memutuskan rencana program dan Jadwal pelaksanaan Praktik Industri sesuai dengan program kurikulum.
3.    Menentukan kebijakan terhadap masalah-masalah yang terjadi pada pelaksanaan praktik industri.
4.    Menerima laporan dan usulan dari koordinator jurusan.
5.    Menyampaikan dan memberikan laporan pelaksanaan praktik industri kepada Kepala Sekolah.
·      Sekretaris
1.    Mengerjakan dan melengkapi administrasi kesekretariatan PSG.
2.    Melaksanakan tertib administrasi pelaksanaan Praktik Industri.
3.    Mendokumentasikan kegiatan-kegiatan pelaksanaan PSG.
4.    Menyusun dan menyiapkan laporan pelaksanaan praktik industri
·      Bendahara
1.    Mengerjakan tertib administrasi keuangan.
2.    Menyusun rencana anggaran dana PSG.
3.    Menentukan penggunaan anggaran sesuai rencana anggaran yang ditetapkan.
4.    Menyusun dan menyiapkan laporan penggunaan anggaran dana PSG.
·      Koordinator program keahlian
1.    Mengkoordinasikan pelaksanaan pendataan dan pemetaan dudi sesuai dengan klasifikasi yang dibutuhkan bersama team pendataan.
2.    Melakukan pemetaan penempatan siswa praktik industri bersama team pendataan.
3.    Menentukan guru petugas monitoring dan evaluasi siswa praktik industri.
4.    Mengkoordinasikan pelaksanaan evaluasi laporan peserta prakerin bersama team evaluasi.
·      Pembimbing praktek
1.    Melakukan pembimbingan dan pengarahan pada siswa praktik industri.
2.    Melakukan indentifikasi masalah yang terjadi pada siswa prakerin yang menajdi bimbingannya.
3.    Memberikan laporan hasil pembimbingan dan monitoring kepada rapatpokja PSG.
Kelompok kerja berfungsi untuk mengatur dan bekerja sama dengan koordinator program keahlian untuk membahas bagaimana pelaksanaan PSG. Dalam pelaksanaan PSG yang diatur oleh Pokja terdapat beberapa tahap,diantaranya:
·      Pendataan
Dalam pendataan ini, Pokja mencari dan menetapkan tempat-tempat industri yang akan dijadikan tempat praktik yang layak dan sesuai dengan kompetensi siswa serta pertimbangan dari wali murid siswa.
·      Pembekalan
Pembekalan dilakukan sebelum siswa terjun ke duni kerja. Pembekalan ini dilakukan oleh Pokja dan Program keahlian masing-masing, diantaranya:
1.    Pokja melakukan pembekalan selama satu minggu.
2.    Program keahlian masing-masing memberikan pembekalan selama satu bulan sebelum pelaksanaan PSG berlangsung.
Tujuan dari pembekalan ini, yaitu memberikan materi pembelajaran yang mengacu pada dunia industri agar siswa mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja karena lingkungan kerja sangat berbeda dengan lingkungan sekolah.
·      Penerjunan
Di dalam penerjunan ini, siswa ditempatkan di tempat-tempat industri sesuai dengan program keahlian masing-masing.
·      Pemantauan
Pemantauan dilaksanakan satu bulan sekali oleh pembimbing program keahlian masing-masing. Dalam pemantauan tersebut, pemantau mencatat kondisi dan keluhan siswa selama berada di tempat industri. Selain itu pihak industri juga diwajibkan untuk memberikan informasi kepada sekolah mengenai keadaan siswa selama praktek. Hal ini dilakukan agar tetap tejalinnya hubungan antara pihak sekolah dengan industri, pemberian informasi tersebut biasanya dilakukan tiap tanggal 10 selama masa praktik berlangsung.
·      Praktik
Masa praktik PSG umumnya dilaksanakan selama 4 bulan dan terbagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama dilaksanakan mulai bulan oktober hingga februari, sedangkan gelombang kedua dimulai pada bulan februari hingga bulan juni. Selama praktik tersebut, siswa harus mengikuti peraturan yang berlaku di tempat industri dan terlepas dari peraturan sekolah.
·      Evaluasi
Evaluasi dilakukan setelah siswa melakukan praktik selam 4 bulan di tempat industri. Evaluasi ini dapat berupa pembuatan laporan, presentasi, dan praktik. Karena teknik-teknik yang di ajarkan di sekolah berbeda dengan dunia indusrti. Dari evaluasi tersebut dimaksudkan agar sekolah itu mampu memberikan dan mengembangkan teknik-teknik praktik yang akan diajarkan kepada siswa sesuai kebutuhan dan perkembangan industri saat ini.
Setelah melaksanakan PSG tersebut, siswa mendapatkan sertifikat dari masing-masing industri sebagai bukti bahwa mereka telah melakukan praktik di industri tersebut. Jika siswa tersebut memiliki kemampuan dan keterampilan yang baik selama praktik, ada kemungkinan setelah lulus mereka akan direkrut oleh perusahaan tersebut.
Kurang lebih sekitar 80% siswa dari SMK Negeri 2 Bungo tersebut tak luput dari incaran perusahaan maupun industri tempat mereka melangsungkan praktek kerja lapangan (PSG) sekitar 4 bulan lamanya. Hal ini menunjukkan bahwa SMK Negeri 2 Bungo juga turut andil dalam mengurangi angka pengangguran di Indonesia yang dari tahun ke tahun semakin membengkak.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More